"Anggaran rumah tangga ya. Dan menurut saudara itu resmi?"
"Saya kira yakin, Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub (wakil gubernur) juga seperti itu."
Sebelumnya, uang bulanan yang diterima istri SYL dari Kementan diungkapkan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiyatno dalam persidangan Senin, 3 Juni 2024.
Dalam kesaksiannya, Sugiyatno menyebut pada awal Syahrul menjabat yakni pada 2020, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp15 juta.
Namun, jumlah uang bulanan istri SYL tersebut meningkat dari Rp15 juta menjadi Rp25 juta, hingga menjadi Rp30 juta.
“Rp15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan kala itu.
“Rp25 juta,” jawab Sugiyatno.
“Langsung Rp25 juta?”
"Iya."
“Setelah Rp25 juta, terakhir?”
"Rp30 juta."
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya diduga merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Baca Juga: SYL Bantah Perintahkan Sekjen Kementan Kasdi Kumpulkan Uang: Ia Patuh Aturan, Imam Saya Sembahyang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.