JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang mantan narapidana (Napi) Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat bernama Ahmad Budi Permadi atau Abi mengaku sempat bertemu dengan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon selama di penjara.
Dari pengakuan Abi, salah satu terpidana kasus Vina, bernama Sudirman sempat mengungkapkan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Vina.
"Saya adalah salah satu mantan narapidana di lapas Kesambi Cirebon. Saya kena hukuman lima tahun penjara dari 2014 sampai 2019. Kebetulan dari dalam penjara itu saya bertemu dengan kawan saya yang dari Cirebon, salah satunya adalah para terpidana kasus Vina Cirebon," kata Abi seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Rabu (5/6/2024).
"Ada salah satu kawan yang tersangka tadi namanya Sudirman sempat mengobrol dengan saya. Dia pernah ngomong kalau 'saya bukan pembunuh Pak'."
Abi pun sempat menanyakan kepada Sudirman kenapa tak mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan. Namun jawaban salah seorang terpidana kasus Vina itu adalah karena takut akan mendapat kekerasan.
"Dia bilang saya tidak berani," ujarnya.
Dalam obrolan tersebut Abi juga sempat menanyakan proses penangkapan Sudirman beserta keenam terpidana kasus Vina lainnya.
Menurut penjelasan Sudirman, ia dan teman-temannya tersebut ditangkap tak jauh dari TKP, usai mereka pulang kerja
"Di mana saat pada penangkapan tadi, ia dan kawan-kawannya itu selesai bekerja pulang sore, ditangkap sama kepolisian dibantu oleh warga setempat," ucapnya.
Berdasarkan cerita Sudirman, kemungkinan mereka ditangkap karena satu kampung, terlebih sering nongkrong, dan diduga anggota geng motor.
Baca Juga: Ditanya Update Kasus Vina Cirebon, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Pilih Bungkam
"Tapi dari pengakuan mereka, mereka bukan geng motor. Tapi karena ada RW setempat (saat itu) yang mengatakan itu orang sering berkumpul di situ makanya ditangkap," jelas Abi.
Selain itu, dari pengakuan Abi, Sudirman sempat curhat bahwa ia dan terpidana kasus Vina lainnya mendapat kekerasan seperti dipukuli saat proses BAP di Polres Cirebon Kota hingga saat dibawa ke Polda Jawa Barat.
"Pengakuan mereka itu dalam proses BAP penuh dengan kekerasan, tindakan tindakan kekerasan seolah olah mereka disuruh mengaku. Begitu berkas dilimpahkan ke Polda (Jabar) mendapatkan perlakuan yang sama pula," ungkapnya.
Abi juga menyebut selama proses pemeriksaan di polisi ketujuh terpidana tersebut tidak mendapat pendampingan dari pengacara.
"Saya punya pemikiran terkesan dalam rangka proses pencapaian ini terpidana tidak boleh mengatakan tidak tapi harus mengakui. Yang jadi masalah adalah mana pengacara dia, posisi waktu BAP tidak ada dan tidak didampingi pengacara. Inilah yang harus dipertanyakan," jelasnya.
Sementara terkait 3 DPO kasus Vina, Abi menyebut para terpidana ini tidak pernah menceritakannya.
"Mereka tidak pernah cerita tentang DPO atau apa. Dia sendiri masih merenungi nasibnya," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Pegi Bakal Sambangi Bareskrim Polri, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.