Kompas TV nasional hukum

Jadi Saksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Kembalikan Uang Rp860 Juta ke KPK

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 12:15 WIB
jadi-saksi-di-sidang-syl-ahmad-sahroni-ungkap-alasan-kembalikan-uang-rp860-juta-ke-kpk
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menjadi saksi di sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (5/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni blak-blakan mengungkapkan alasan dirinya mengembalikan uang Rp860 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi terkait pengembalian uang ratusan juta ke KPK.

"Saya juga dengar dari pemberitaan di media massa, saudara setelah diperiksa di penyidik KPK mengembalikan uang. Yang saudara kembalikan berapa?" tanya hakim kepada Sahroni.

"Betul, Yang Mulia. Rp860 juta," jawab Sahroni.

"Uang yang saudara kembalikan itu apakah kemauan saudara sendiri atau saran penyidik KPK?"

"Saran dari penyidik KPK setelah saya mendapatkan laporan dari staf accounting yang namanya Bu Lena, Yang Mulia."

Sahroni kemudian menjelaskan uang Rp860 juta yang ia kembalikan ke KPK tersebut.

"Jadi yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa KPK, itu nilainya Rp820 juta ditambah Rp40 juta yang ditransfer ke rekening Fraksi Partai NasDem sumbangan bencana alam," jelasnya.

"Saudara berikan cash (ke KPK)?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia," kata Sahroni.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x