Kompas TV nasional rumah pemilu

PSI Bakal Kasih Kejutan di Pilgub DKI Jakarta 2024, Kaesang: Tunggu Agustus

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 05:32 WIB
psi-bakal-kasih-kejutan-di-pilgub-dki-jakarta-2024-kaesang-tunggu-agustus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep saat berbicara dengan awak media di Manado, Sulawesi Utara pada Jumat (13/10)/2023. (Sumber: Antara)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal memberi kejutan di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu punya delapan kursi di DPRD DKI Jakarta.

PSI punya posisi tawar berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta di Pilkada serentak 2024. 

Belakangan foto Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dipajang di akun Instagram pribadi petinggi Partai Gerindra. 

Kaesang dipasangkan dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Gerardus Budisatrio Djiwandono atau yang dikenal dengan Budi Djiwandono. Dalam foto tertulis "For Jakarta 2024". 

Foto pasangan Budi dan Kaesang For Jakarta 2024 diunggah akun Instagram pribadi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Mohammad Iriawan.

Baca Juga: Respons Gibran Soal Kaesang Akan Maju di Pilkada Jakarta

Kaesang pun angkat bicara terkait buka suara soal kemungkinannya maju sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur Jakarta. 

Apalagi Mahkamah Agung (MA) telah mengubah syarat batas usia calon kepala daerah.

Dari minimal 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai cagub atau cawagub, menjadi 30 tahun setelah diangkat. 

Menurutnya, kemungkinan ada kader PSI yang maju di Pilkada DKI sangat terbuka. Namun ia meminta masyarakat menunggu di bulan Agustus 2024 nanti. 

"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus. Itu saja ya," ujar Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini menyebutkan, wajar jika PSI mengusung kadernya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena punya delapan kursi di DPRD Jakarta. 

Baca Juga: Siap Maju di Pilgub DKI, Sudirman Said: Jakarta Bertransisi, Tak Elok Berseberangan dengan Pusat

"Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walaupun masih harus berkoalisi dengan partai yang lain," ujarnya. 

Terkait Putusan MA mengenai batas usia cagub dan cawagub, Kaesang tak mau berspekulasi lebih jauh.

Ia menilai putusan itu bisa berjalan jika sudah dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

Apakah nantinya KPU harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah syarat usia bakal cagub dan cawagub hasil putusan MA, hal itu merupakan kewenangan KPU. 

"Saya enggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dengan DPR atau tidak. Itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," ujar Kaesang.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x