JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyita uang miliaran hingga senjata api atau senpi setelah menggeledah rumah dinas mantan Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo atau SYL.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Sugiyatno, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
"Uang cash dimasukkan ke koper, Yang Mulia," kata Sugiyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Febri Diansyah Mengaku Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Pengacara SYL
Sugiyatno mengaku lupa total uang yang disita oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Namun demikian, ia menyebut uang yang disita tersebut jumlahnya mencapai miliaran.
"Miliaran atau jutaan?" tanya Pontoh.
"Miliaran," kata Sugiyatno tanpa menyebutkan mata uangnya.
Menurut Sugiyatno, uang miliaran yang disita oleh penyidik KPK tersebut diambil dari kamar pribadi SYL.
"Itu digeledah atau diambil di ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya Pontoh.
"Dari kamar pribadi Bapak," jawab Sugiyatno.
Lebih lanjut, Hakim Ketua kemudian mendalami perihal ada atau tidaknya senjata api yang disita penyidik KPK. Sugiyatno tidak menampik hal tersebut.
"Ada (senjata api)," ucap Sugiyatno.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.