JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pencarian tentang cara kerja Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi tren di laman mesin pencari Google.
Pernyataan Moeldoko tersebut disampaikan dalam konferensi pers soal Tapera, di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Ada hal yang menarik kami temukan dalam Google Tren, yang menunjukkan pencarian isu tentang Tapera oleh masyarakat,” jelasnya.
“Hingga Kamis malam pencarian terkait Tapera didominasi oleh keingintahuan masyaratak tentang apa itu Tapera dan cara kerjanya,” tambah Moeldoko.
Sementara pada pagi hari ini, kata dia, pencarian tentang Tapera didominasi tentang kepesertaan dan cara pencairan saldo.
Baca Juga: Jelaskan Transparansi Pengelolaan Tapera, Moeldoko: Jangan Seperti ASABRI, Nyentuh Saja Nggak Bisa
“Sementara pagi ini pencarian informasi didominasi oleh pencarian mengenai situs Tapera terkait kepesertaan.”
“Banyak yang ingin melihat apakah mereka sudah menjadi peserta, berkutnya bagaimana kalau mau menjadi peserta, dan bagaimana mencairkan saldo Tapera,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Moeldoko menyimpulkan bahwa keingintahuan masyarakat terhadap Tapera cukup tinggi.
“Jadi kesimpulan dari pengamatan selama beberapa hari terakhir, keingintahuan masyarakat terhadap Tapera dan manfaatnya cukup tinggi.”
Dalam kecempatan itu Moeldoko juga menyinggung tentang kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri),
Moeldoko tidak ingin pegelolaan Tapera berakhir seperti kasus PT Asabri.
“Ini saya ingin sampaikan pada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya jadi Panglima TNI, saya menyentuh saja nggak bisa, menempatkan orang saja nggak bisa,” kata dia.
Ia menyebut dirinya selaku Panglima TNI saat itu tidak bisa mengetahui pengelolaan dana milik prajurit,
“Bayangkan, Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit, nggak boleh nyentuh Asabri, akhirnya kejadian seperti kemarin, kita nggak ngerti,” tambahnya.
Baca Juga: Apindo dan Serikat Buruh Angkat Bicara Terkait Polemik Kebijakan Iuran Tapera
Ia kemudian menuturkan bahwa pengelolaan Tapera akan dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel. Sebab, dalam pengawasannya Tapera akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawas internal.
Menurutnya pengelolaan Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera yang diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Berikutnya juga membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan. Kita hadirkan dari OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan.”
“Pengawasan salah satunya mealui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan pengelolaan Tapera, ketuanya adalah Menteri PUPR dengan anggota Menteri Keuangan, Menaker, Komisioner OJK, dan profesional,” bebernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.