Berikut daftar jenis pekerjaan yang wajib menjadi peserta Tapera:
Berikut sejumlah persyaratan bagi peserta Tapera yang ingin mengajukan kredit rumah menggunakan Tapera:
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Program Tapera Belum Tersosialisasi dengan Baik
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, golongan masyarakat berpenghasilan rendah adalah pekerja yang menerima gaji kurang dari Rp8 juta per bulan.
Selain memenuhi persyaratan di atas, kredit rumah Tapera juga diberikan kepada peserta sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditetapkan.
Kelompok prioritas penerima Tapera terbagi berdasarkan:
Bagi peserta Tapera yang tidak menerima manfaat pembiayaan kredit dengan Tapera, bisa mencairkan saldo di akhir kepesertaan.
Nantinya, dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya.
Syarat untuk mencairkan simpanan Tapera adalah ketika kondisi kepesertaan Tapera berakhir karena sebagai berikut:
Baca Juga: Sri Mulyani Enggan Komentar saat Ditanya soal Tapera, Stafsus: PIC-nya PUPR Bukan Kemenkeu
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.