"Enggak, TNI memang ada di sana," ujar Hadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, kehadiran prajurit Puspom TNI untuk pengamanan Kejagung.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Dijaga Polisi Militer, Kapuspen TNI: Sudah Ada MoU Kejagung-TNI
Ketut mengakui jumlah personel PM yang ada di Kejagung saat ini bertambah dan tidak seperti hari biasa.
Namun penambahan personel PM ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa Jampidsus dikuntit anggota Densus 88.
"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa," ujar Ketut.
Ketut juga menjelaskan, dasar hukum pelibatan personel PM dalam menjaga personel dan fasilitas Kejagung merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar kedua institusi negara tersebut.
Baca Juga: Menko Polhukam soal Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88: Mungkin Berita Itu Simpang Siur
Pelibatan mereka termuat dalam nota kesepahaman Pasal 9 Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
"(Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa, kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujar Ketut.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.