JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga diintai oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri.
Peristiwa pengintaian terhadap Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024).
Waktu itu, Febrie Adriansyah sedang makan malam di sebuah restoran Perancis yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Intai Jampidsus, Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah
Dilansir dari Kompas.id pada Jumat (4/5/2024), anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Febrie Adriansyah berjumlah dua personel.
Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer (PM). Berawal ketika Febrie Adriansyah mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh seorang ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Mereka ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Pengawalan terhadap Febrie itu dilakukan sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Setelah Febrie tiba di lokasi, ada dua orang yang diduga personel Densus 88 menyusulnya ke restoran Perancis tersebut. Mereka pun mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua. Alasannya, karena ingin merokok. Tapi, anggota Densus tersebut selalu mengenakan masker.
Baca Juga: Kata Kejagung soal Dugaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88
Tak lama kemudian, anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie yang saat itu sedang makan.
Sambil memantau lokasi, Polisi Militer yang mengawal Febrie Adriansyah lantas merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Dilansir dari Tribunnews.com, anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie Adriansyah ke restoran Perancis itu berinisial IM dengan pangkat Bripda.
Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.
Baca Juga: Tanggapan Komisi III DPR soal Kabar Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus
Setelah insiden pengintaian itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menerjunkan sejumlah personel untuk meningkatkan pengamanan kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada akhir pekan ini.
Puspom TNI menjelaskan, pihaknya meningkatkan pengawasan di kompleks Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Pengamanan di kantor Kejagung dipimpin oleh Lettu (Pom) Andri.
"Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," demikian keterangan Puspom TNI dilansir dari media sosial Instagram, Sabtu (25/5/2024).
"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung."
Menurut keterangan Puspom TNI, langkah pengamanan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum Indonesia. Sehingga, pihak Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.
Baca Juga: Usai Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Gedung Kejagung
"Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," demikian keterangan Puspom TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.