Sambil memantau lokasi, Polisi Militer yang mengawal Febrie Adriansyah lantas merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Dilansir dari Tribunnews.com, anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie Adriansyah ke restoran Perancis itu berinisial IM dengan pangkat Bripda.
Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.
Baca Juga: Tanggapan Komisi III DPR soal Kabar Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus
Setelah insiden pengintaian itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menerjunkan sejumlah personel untuk meningkatkan pengamanan kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada akhir pekan ini.
Puspom TNI menjelaskan, pihaknya meningkatkan pengawasan di kompleks Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Pengamanan di kantor Kejagung dipimpin oleh Lettu (Pom) Andri.
"Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," demikian keterangan Puspom TNI dilansir dari media sosial Instagram, Sabtu (25/5/2024).
"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung."
Menurut keterangan Puspom TNI, langkah pengamanan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum Indonesia. Sehingga, pihak Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.
Baca Juga: Usai Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Gedung Kejagung
"Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," demikian keterangan Puspom TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.