"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba ya udah mohon mengundurkan diri," ungkapnya.
Ia pun menekankan bahwa kliennya masih di bawah umur, sehingga masa depannya termasuk hak pendidikan dan sosial patut dilindungi.
"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Binus School Serpong menegaskan bahwa seluruh siswa yang terlibat dalam aksi bullying tersebut sudah bukan bagian dari komunitas Binus School.
Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra menyebut hal tersebut dilakukan usai adanya investigasi secara intensif.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” ucap Haris melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Rabu (21/2/2024).
Sayangnya, Haris tidak menjelaskan jumlah siswa dan nama-nama siswa yang dimaksud tersebut.
Ia hanya mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menyaksikan perundungan tersebut, tetapi tidak melakukan langkah pencegahan.
Sementara itu, Vincent Rompies sebelumnya juga masih enggan menanggapi terkait status anaknya di sekolah.
Ia hanya mengatakan masih menunggu proses dari pihak Binus School Serpong.
“Itu saya belum tahu ya, masih proses juga,” kata Vincent, di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024) malam.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Baru Terkait Kasus Perundungan Siswa di SMA Binus School
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.