Betty mengingatkan, ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan KPPS, khususnya admin, agar mudah menggunakan Sirekap.
Salah satunya yaitu saat menuliskan hasil penghitungan suara di Form C.Hasil Plano, huruf harus rapi dan wajib menggunakan huruf kapital.
Jika ada kesalahan, tulisan tidak boleh dicoret dan harus dihapus menggunakan tipe-x.
Baca Juga: Ingat! Surat Suara Pemilu 2024 untuk Warga DKI Jakarta Hanya 4, Ini Alasannya
Selain itu, KPPS juga harus memastikan seluruh kolom dan baris terisi agar bisa dibaca oleh Sirekap.
Selanjutnya saat memfoto Form C.Hasil, posisi gawai harus tegak lurus dan penanda di pojok kertas tertangkap kamera.
Sebelum gambar dikirim, KPPS mesti memeriksa kesesuaian angka yang ada di Form C.Hasil dengan pembacaan di Sirekap.
Apabila ada angka yang tidak terbaca, KPPS harus mengambil ulang foto formulir tersebut.
”Pembacaan Sirekap menggunakan kecerdasan buatan sehingga bisa langsung dibaca dan diunduh melalui gawai,” jelasnya.
Pada Pemilu 2034, penggunaan Sirekap akan digunakan oleh 1.640.322 akun untuk 820.161 TPS karena setiap TPS ada dua admin Sirekap.
Betty pun mengatakan, pihak KPU berupaya agar server Sirekap tidak down saat hari pemungutan suara serta tidak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”Kami berupaya agar server tidak down saat penghitungan suara dan memperkuat sistem keamanan agar tidak mudah disusupi peretas,” ucap Betty.
Baca Juga: Media Asing Soroti Pemilu 2024 RI, Singgung Hasil Penting Pemilu bagi Geopolitik Regional dan Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.