JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Psikologi Forensik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angger Dimas, ayah Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada hari ini, Selasa (13/2/2024).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (13/2).
"Hari ini, Selasa 13 Februari 2024 dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak dari korban (Dante), yaitu Saudara Angger Dimas," kata Ade Ary.
Tak hanya Angger Dimas, ia juga menyebut tim psikologi forensik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu Dante, Tamara Tyasmara.
Kendati demikian, Ade Ary tak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan Tamara.
"Kemudian terhadap ibu korban, Saudari Tamara itu juga akan dijadwalkan pemeriksaan psikologi forensik," ujarnya.
Sementara itu untuk tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi (YA) telah lebih dahulu diperiksa tim psikologi forensik.
Menurut penjelasannya, kekasih Tamara Tyasmara tersebut telah diperiksa psikolog forensik sebanyak dua kali.
"Psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan dua kali kepada tersangka YA beberapa hari yang lalu," ucapnya.
"Pemeriksaan pertama berlangsung 7 jam, pemeriksaan kedua berlangsung 6 jam," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Diungkap, Dokter Forensik Simpulkan Dante Meninggal karena Tenggelam
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael mengungkap hasil pemeriksaan tersangka Yudha, di mana yang bersangkutan tidak memiliki gangguan jiwa berat.
"Tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan adanya indikator gangguan memori,' kata Nathanael dalam konferensi pers, Senin (12/2).
Nathanael mengatakan, tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan.
“Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dapat memahami pertanyaan dengan baik,” jelasnya.
Sebab itu, tim psikologi forensik menyatakan Yudha dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap kematian putra Tamara Tyasmara.
"Sehingga, dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Tersangka Yudha Arfandi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Meninggalnya Dante
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.