"Kami sangat setuju jika oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi pada masa pemilu (misalnya kasus Gunungkidul, Boyolali, dan Manado) harus diproses hukum secara tegas agar ada efek jera," tegasnya, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Kompolnas sebagai pengawas eksternal, kata Poengky, sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral.
Diberitakan sebelumnya, Megawati meminta aparat TNI dan Polri tak lagi melakukan intimidasi terhadap rakyat dalam Pemilu 2024. Sebab, rakyat juga memiliki hak yang sama di mata hukum.
Megawati mengatakan bahwa rakyat merupakan pewaris kemerdekaan. Karena itu, jangan sampai rakyat justru dipecah-pecah oleh pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.
Hal ini disampaikan Megawati dalam pidatonya pada kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
"Kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena menginginkan, melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Karena itu, jika ada pihak yang berniat atau melakukan hal-hal yang merugikan rakyat Indonesia, maka rakyat tidak boleh takut. Begitu pula jika ada intimidasi, rakyat harus berani melawan.
“Kenapa? Karena perundangan kita melindungi rakyat Indonesia, di mana pun berada. Apa dia presiden, menteri, TNI-Polri, dia adalah rakyat Indonesia. Ingat!” kata Megawati.
Baca Juga: KSAD Maruli Minta Megawati Laporkan Resmi Dugaan Intimidasi TNI di Pilpres 2024: Kami Tindak Lanjuti
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.