Kompas TV nasional rumah pemilu

Simak, Begini Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kompas.tv - 2 Februari 2024, 11:43 WIB
simak-begini-tahapan-pemungutan-suara-pemilu-2024
Ilustrasi. Tugas pengawas TPS atau PTPS Pemilu 2024 (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Desy Afrianti

5. Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup.

6. Anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca.

7. KPPS mencatat jumlah surat suara.

8. Ketua KPPS memberi tanda silang pada bagian luar surat suara yang memuat tempat, nomor, alamat TPS, dan tanda tangan ketua KPPS dalam keadaan terlipat dengan menggunakan spidol atau bolpoin terhadap:

9. Dalam memberi tanda silang, Ketua KPPS dibantu oleh anggota KPPS.

10. Setelah penghitungan suara selesai, Ketua KPPS dan anggota KPPS menandatangani formulir:

  • a. Model C.HASIL-PPWP;
  • b. Model C.HASIL-DPR;
  • c. Model C.HASIL-DPD;
  • d. Model C.HASIL-DPRD-PROV, Model C.HASIL-DPRA, Model C.HASIL-DPRP, Model C.HASIL-DPRPB, Model C.HASIL-DPRPT, Model C.HASIL-DPRPS, Model C.HASIL-DPRPP, atau Model C.HASIL-DPRPBD; dan
  • e. Model C.HASIL-DPRD-KAB/KOTA atau Model C.HASIL-DPRK, serta ditandatangani oleh Saksi yang hadir dan bersedia menandatangani.

11. Dalam hal terdapat saksi yang hadir tidak bersedia menandatangani formulir, wajib dicatat sebagai catatan kejadian khusus dengan mencantumkan alasan dalam formulir Model C kepada KPU.

12. Formulir yang telah ditandatangani dibuat dalam bentuk dokumen elektronik dengan menggunakan Sirekap.

13. KPPS menyampaikan formulir kepada KPU.

Baca Juga: Cara Cek TPS Anda pada Pemilu 2024 Pakai NIK di cekdptonline.kpu.go.id, Sudah Tahu?

14 Setelah rapat pemungutan dan penghitungan suara berakhir, saksi, pengawas TPS, pemantau pemilu, atau masyarakat yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir:

  • a. Model C.HASIL-PPWP;
  • b. Model C.HASIL-DPR;
  • c. Model C.HASIL-DPD;
  • d. Model C.HASIL-DPRD-PROV, Model C.HASIL-DPRA, Model C.HASIL-DPRP, Model C.HASIL-DPRPB, Model C.HASIL-DPRPT, Model C.HASIL-DPRPS, Model C.HASIL-DPRPP, atau Model C.HASIL-DPRPBD;
  • e. Model C.HASIL-DPRD-KAB/KOTA atau Model C.HASIL-DPRK;
  • f. Model C.DAFTAR HADIR PEMILIH TETAP-KPU, Model C.DAFTAR HADIR PEMILIH TAMBAHAN-KPU, dan Model C.DAFTAR HADIR PEMILIH KHUSUS-KPU setelah ditandatangani oleh KPPS; dan/atau
  • g. salinan Model A-Kabko Daftar Pemilih dan Model A-Kabko daftar Pemilih Pindahan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x