JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (21/12/2023) malam.
Firli menyampaikan bahwa dirinya tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023), dikutip dari KompasTV.
Baca Juga: Reaksi Polda Metro Jaya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Alasannya Tidak Wajar dan Tak Patut
Firli menjelaskan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selain itu, Firli mengaku juga telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Ia menuturkan bahwa dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi. Meski demikian, dirinya tidak mengikuti sidang kode etik.
Sebab, kata purnawiran jenderal polisi bintang tiga itu, kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Baca Juga: Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir 2 Kali dalam Pemeriksaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.