JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyoroti kondisi demokrasi di Tanah Air belakangan ini yang mengalami keprihatinan.
Fathul menilai saat ini Indonesia mengalami kemunduran demokrasi. Penilaian itu dapat dilihat dari perkembangan yang terjadi belakangan.
Menurutnya praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," ujarnya dalam pernyataan sikap UII dikutip dari laman uii.ac.id, Selasa (19/12/2023).
Fathul menyatakan kondisi ini telah membawa Indonesia kepada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek.
Baca Juga: Capres Saling Serang soal Demokrasi di Debat Pertama, Ini Kata Bagir Manan | ROSI
Seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
Hal ini tersebut juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.
"Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya," ujar Fathul.
Menyikapi kondisi kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini, selaku pemimpin civitas akademik, Fathul menyerukan empat pernyataan sikap dari UII.
Pertama, mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara.
Baca Juga: Jokowi Jawab Pernyataan Anies soal Indeks Demokrasi Turun: Kita Tidak Pernah Batasi Pendapat
"Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu," tulis Fathul.
Kedua, mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum.
Termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian KPK dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
Ketiga, menuntut negara dan semua aparatnya menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi sebagai langkah pengingat penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.
"Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik," ujar Fathul.
Baca Juga: Review Mobil Listrik Buatan Mahasiswa UII: Habiskan 170 Jutaan, Ikut Pameran ke Luar Negeri!
Terkahir UII mengajak masyarakat lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba.
"Dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," sambung Fathul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.