Kompas TV nasional hukum

Selain SYL, Polisi Bakal Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Hari Ini

Kompas.tv - 29 November 2023, 06:05 WIB
selain-syl-polisi-bakal-periksa-eks-sekjen-dan-direktur-kementan-hari-ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers, Senin (30/1/2023). Polisi akan memeriksa dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh FIrli Bahuri pada hari ini, Rabu (29/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KompasTV)

Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Diketahui Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam.

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Penetapan tersangka pensiunan komjen Polri tersebut dilakukan usai tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu.

Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Seperti diketahui, tak lama usai menyandang status tersangka, Firli Bahuri kemudian diberhentikan sementara sebagai ketua KPK.

Selama pemberhentian itu masih berlaku, Firli Bahuri tidak berhak melakukan kerja-kerja di KPK. Dengan demikian, aksesnya di Gedung KPK juga dicabut. 

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli.

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita penyidik KPK.

Baca Juga: Jumat Pekan Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x