JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan memeriksa dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh FIrli Bahuri pada hari ini, Rabu (29/11/2023).
Dua orang yang dimaksud yakni mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Keduanya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko bakal diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bersamaan dengan SYL.
"Untuk besok Rabu (29/11) penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi terhadap saudara SYL, K (Kasdi), dan MH (Muhammad Hatta)," kata Kombes Trunoyudo Selasa (28/11), seperti yang dilaporkan jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Mengingat, mereka merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Trunoyudo pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut terkait jadwal pemeriksaaan hari ini.
Seperti diketahui, SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Yang tentunya sebagai tahanan KPK RI maka kita penyidik telah melakukan langkah-langkah koordinatif dengan lembaga KPK," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Kasdi dan Hatta akan dilakukan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, bersama SYL Rabu ini.
Baca Juga: Besok Siang, Polda Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Dugaan Pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.