Menurut Firli, dirinya sudah bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.
"Ketua KPK Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Firli.
Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain membantah melakukan pemerasan, Firli juga membantah telah menerima gratifikasi dan suap.
Buktinya, kata dia, pada penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ditemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu 2020 sampai 2023.
Baca Juga: Momen Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tutupi Wajah Pakai Tas
"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidk menyita barang-barang milik Ketua KPK karena sebagai bagian untuk mencari dan mengumpulkan bukti di tahap penyidikan.
Tujuannya, kata dia, agar membuat terang perkara dan status Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu," kata Ade dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kasus Pemerasan SYL: Selain Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Juga Periksa 3 Pegawai KPK di Bareskrim
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.