Anwar pun menegaskan bahwa nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakannya itu tidak ada disebutkan dalam pertimbangan putusan perkara yang telah diputusnya bersama 8 hakim MK.
Oh enggak ada di pertimbangan, coba baca," kata pria yang juga paman dari Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Seperti diketahui, Anwar Usman tiba di ruangan pemeriksaan Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB untuk menjalani sidang.
Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Anwar mengatakan dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan terkait hal-hal yang tengah berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media massa. Ia pun mengaku memberikan klarifikasi atas hal itu.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK mengatakan bahwa hingga Senin (30/10), pihaknya telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK.
Baca Juga: Denny Indrayana: Putusan MK soal Usia Capres Kejahatan Terencana, Megaskandal Mahkamah Keluarga
"Jadi, sekarang sudah ada 18 laporan, sudah nambah lagi dua laporan pada hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu,” ujar Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
“Kemudian, ada sembilan (hakim) terlapor, tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.