Setelah kasus ini bergulir, Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Hakim diganti. Kendati demikian Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, menyebut penggantian Hakim bukan akibat kasus, melainkan karena kondisi kesehatannya.
"Orangnya sakit opname sudah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya," kata AKP Haryoko.
Adapun saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur kepada DSA hingga tewas ini ditangani Polrestabes Surabaya. Gregorius Ronald Tannur pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan dari pemeriksaan sementara meninggalnya korban yang diketahui asal Sukabumi tersebut, bermula saat diajak tersangka ke tempat karaoke Blackhole KTV Lenmarck Mall di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya, pada Selasa (3/10) malam.
Menurut Kombes Pasma penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban dipukul menggunakan botol minuman alkohol jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.
Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan dipadukan dengan hasil autopsi.
Pelaku sempat cekcok dengan korban di lorong Blackhole KTV. Kemudian saat di basement parkiran, korban lantas bersandar di pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik tersangka.
Ronald yang sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya kemudian memacu mobilnya. Hal itu membuat DSA terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.
"Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang," ujar Pasma dalam keterangan tertulis dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (10/10).
Baca Juga: Polisi Ungkap Peristiwa Gregorius Ronald Aniaya Pacar, Dipukul Botol Minuman hingga Terseret Mobil
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.