"Sekarang saya di KPK, Yang Mulia," sambung Rani.
"Itulah dalam konteksnya pada waktu itu yang kita cari di sini," kata Hakim Suparman.
Dalam keterangannya, Rani menjelaskan bahwa ada sejumlah pihak yang menjadi pemegang saham saat dirinya masih bekerja di PT ARME.
Para pemegang saham tersebut di antaranya istri Rafael Alun yaitu Ernie Meike Torondek, Rani, dan Ujeng Arsatoko.
Baca Juga: Saat Hakim Potong Bantahan Rafael Alun terkait Keterangan Saksi: Nanti ya, Ada Waktunya
Menurut Rani, ia memiliki saham PT ARME sebanyak 56 lembar saham.
"Berapa rupiah?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Sekitar Rp50 juta," jawab Rani.
Menurut Rani dalam kesaksiannya, kantor PT ARME berpindah-pindah. Mulai dari Wisma Antara, lantas pindah ke Atrium Senen, dan terakhir berada di Jalan Mendawai, Kebayoran Baru.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.