Kompas TV nasional peristiwa

Link dan Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2 Hari Ini, Berikut Rute, Jadwal dan Kuotanya

Kompas.tv - 24 September 2023, 07:54 WIB
link-dan-cara-daftar-uji-coba-kereta-cepat-tahap-2-hari-ini-berikut-rute-jadwal-dan-kuotanya
PT Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pendaftaran uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung tahap 2 akan dibuka hari ini, Minggu (24/9/2023). (Sumber: Instagram @keretacepat_id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung tahap 2 dibuka hari ini, Minggu (24/9/2023).

Pendaftaran uji coba Kereta Cepat tahap 2 ini dibuka untuk umum dan berlaku untuk keberangkatan 25-30 September 2023.

Sebagai informasi, uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung yang kini sudah dinamai "Whoosh" tahap 1 sudah dilakukan untuk keberangkatan 18-24 September 2023.

Bagi yang ingin mencoba naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini secara gratis, berikut informasi yang dibutuhkan di pendaftaran tahap 2.

Baca Juga: Begini Kata Warga yang Telah Jajal Kereta Cepat "WHOOSH" Jakarta-Bandung

Kuota Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2

Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa mengatakan, dalam uji coba kereta cepat Whoosh ini telah disediakan kuota 500 orang.

“Kegiatan uji coba KA Cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas, yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat,” ujar Eva, Sabtu (23/9).

Syarat Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2

Sebelum mendaftar sebaiknya persiapkan dahulu dokumen persyaratan dan ketentuannya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap pendaftar hanya bisa mendaftarkan maksimal dua orang dengan NIK yang berbeda

2. Satu NIK hanya bisa melakukan pemesanan satu kali perjalanan pulang-pergi (PP) selama uji coba

3. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

4. Perjalanan berlaku PP dan wajib mengikuti jadwal.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Kereta Cepat, Rachmat Gobel: APBN Jadi Tak Adil, Harusnya untuk Kemaslahatan Umum

Rute Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2

Jadwal operasional uji coba KA Cepat tahap 2 ini sama seperti tahap pertama, yaitu dua keberangkatan Stasiun Halim dan dua keberangkatan Stasiun Tegalluar.

  • Relasi Halim-Tegalluar (PP): 09.00 WIB dan 14.00 WIB.

  • Relasi Tegalluar-Halim (PP: 09.00 WIB dan 14.00 WIB.


Link dan Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap 2

Pendaftaran uji coba kereta cepat tahap 2 dilakukan secara online melalui link https://ayonaik.kcic.co.id/. Berikut caranya.

1. Kunjungi tautan https://ayonaik.kcic.co.id/

2. Pilih rute di kolom "Rute Perjalanan"

3. Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang

4. Klik "I'm not robot", kemudian klik "Cari Jadwal"

5. Setelah itu, pilih "setuju"

6. Jika berhasil memesan, calon penumpang akan mendapatkan surel atau email sebagai bukti registrasi setelah pendaftaran dilakukan

Baca Juga: Whoosh Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Arti, Asal-usul hingga Kepanjangannya

Ketentuan:

  • Pendaftar yang sudah memiliki bukti registrasi diharapkan hadir 1 jam sebelum jadwal keberangkatan dengan membawa identitas dan bukti registrasi (hardcopy /softcopy).

  • Peserta harus memastikan mereka memiliki salinan bukti registrasi yang valid dan terbaca untuk verifikasi selama perjalanan.

  • Peserta yang datang terlambat atau gagal hadir pada waktu yang ditentukan tidak berhak untuk mendapatkan Bukti Registrasi pengganti.

  • Bukti Registrasi yang diperoleh melalui saluran resmi hanya untuk penggunaan pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan, dijual kembali, atau dibeli dengan harga lebih tinggi.

  • KCIC berhak membatalkan Bukti Registrasi yang diperoleh melalui cara yang tidak sah.

  • Bukti Registrasi berlaku pulang pergi, jika penumpang berkeinginan tidak menggunakan Bukti Registrasi return, maka penerusan angkutan penumpang tersebut di luar tanggung jawab KCIC.

  • Penumpang tidak diperkenankan membawa barang berlebihan dan KCIC tidak bertanggung jawab atas kerusakan atas barang bawaan penumpang.

  • Penumpang diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan tidak melakukan perusakan atau vandalisme terhadap fasilitas kereta, pelanggaran atas ketentuan ini akan dikenakan sanksi dan tuntutan ganti rugi.

  • Kegagalan untuk mematuhi aturan dan regulasi dapat mengakibatkan peserta dilarang ikut dalam perjalanan.

  • KCIC berhak untuk mengubah atau membatalkan Bukti Registrasi atau jadwal perjalanan dengan alasan operasional atau kebijakan yang berlaku.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x