Baca Juga: Nomor Ijazah SMA, SMK, D3 dan S1 Ada di Mana? Ini Letaknya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan seleksi PPPK Guru 2023 ini berbeda dengan sebelumnya karena masa sanggah ditiadakan.
Nunuk mengatakan, dengan ditiadakannya masa sanggah, pengumuman akan langsung disampaikan setelah peserta mengikuti ujian.
"Kalau tahun lalu dalam lini masa ada yang disebut sanggah hasil uji, sekarang tidak ada. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, keputusan panitia seleksi nasional tidak ada sanggah hasil seleksi, hanya ada sanggah administrasi," jelas Nunuk, Kamis (21/9/2023).
Ia menerangkan, hasil ujian yang telah diumumkan akan langsung dibobot sebagai hasil akhir ujian.
Selain itu, sambung dia, perbedaan lain dari seleksi PPPK guru tahun ini ialah pelaksanaan tes berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) secara terpusat dan serentak, bersama dengan kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK pada situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Update Terbaru Link PDF Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dari Berbagai Instansi
Selanjutnya, mekanisme seleksi untuk guru honorer di sekolah negeri lebih dari 3 tahun yang terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik, juga mengalami perbedaan.
Ia menjelaskan, guru honorer yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun akan tetap mengikuti seleksi melalui CAT, tetapi bukan seleksi pengetahuan dan berbeda dengan observasi tahun lalu.
"Saat ini kami melakukan situational judgement test, memang pilihan ganda tetapi lebih ke kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru," ujarnya.
Nunuk menjelaskan, pada situational judgement test, guru harus memilih opsi solusi dari permasalahan yang dihadapi.
"Opsi ini tidak bisa bertukar karena tidak tahu mana yang benar dan salah, tetapi ada bobot di antara jawaban tersebut, dan dikerjakan sendiri oleh guru yang bersangkutan, tanpa pengamatan oleh orang lain," urainya.
Petunjuk teknis atau juknis dan persyaratan seleksi PPPK Guru 2023 dapat diunduh dalam format PDF di sini dan di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.