Adapun berdasarkan keterangan Alex, pertemuan antara perwira TNI dengan Dadan terjadi setelah koordinasi Puspom TNI dengan KPK menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas RI pada bulan Juli lalu.
Menurut penjelasannya, pertemuan tersebut terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
"Terkait dengan pertemuan tahanan di lantai 15, bagaimana kami sampaikan waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI untuk menanyakan terkait dengan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif, di Basarnas dan sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu," kata Alex.
Usai pertemuan antara pimpinan KPK dan Puspom TNI, ujar Alex, ada satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tahanan dan ingin bertemu.
"Nah, berdasarkan situasi seperti itu lah kemudian ketika rapat selesai ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di [Gedung] Merah Putih dan meminta izin untuk bertemu," tutur Alex.
"Saya mengizinkan, saya tekankan silakan dengan melihat situasi dan kondisi saat itu," kata dia.
Meski demikian, Alex mengaku lupa apakah pertemuan tersebut terjadi di lantai 15 yang merupakan ruang pimpinan KPK atau tidak.
"Saya mengizinkan, saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," ucapnya.
"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ucap Alex menegaskan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak DIduga Bertemu Tahanan Dadan Tri Tersangka Kasus Suap Hakim Agung
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.