Kompas TV nasional hukum

Detik-detik Warga Diduga Disiksa Anggota Paspampres hingga Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Kompas.tv - 27 Agustus 2023, 17:44 WIB
detik-detik-warga-diduga-disiksa-anggota-paspampres-hingga-tewas-pelaku-minta-tebusan-rp50-juta
Ilustrasi mayat (Sumber: Net/Google)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. 

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp 50 juta. 

Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/8/2023).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. 

Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023). 

Selanjutnya, ia dan keluarganya mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam Masykur. 

Adapun Jenazah Imam saat ini sudah dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Sementara dari beberapa video yang beredar, Imam Masykur disiksa hingga seluruh punggungnya mengalami luka-luka. 

Pada video lainnya, Said menerima telepon dari Imam Masykur yang memintanya untuk mengirim uang Rp50 juta sebagai tebusan. Jika Said tidak mengirim uang tebusan itu, maka Imam akan dibunuh. 

Selain itu, beredar pula foto dan surat penyerahan mayat Imam Masykur di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023) dan ditandatangani oleh Sersan Kepala Agus Sepyawan.

Baca Juga: Sopir Truk Tangki yang Tabrak Penonton Karnaval HUT RI di Mojokerto Jadi Tersangka: Saya Minta Maaf

Dalam surat itu, disebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik dan dua pelaku lainnya.

Diketahui, Praka Riswandi Manik saat ini berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dia diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya.

Terpisah, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay buka suara terkait seorang anggotanya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas di Jakarta.

Mayjen Rafael menjelaskan satu anggotanya saat ini tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Jokowi Jawab Megawati yang Minta KPK Dibubarkan: Sistemnya Sudah Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Rafael pun tidak merinci mengenai kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.

Namun demikian, dia memastikan bahwa hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalm peristiwa itu. Adapun saat ini anggota Paspampres itu tengah diperiksa.

"Yang jelas satu anggota Paspampres," ujar dia.

Menurut Rafael, terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan, apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres yang melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.




Sumber : Kompas TV/Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x