JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, Selasa (1/8/2023).
Adapun Wali murid tersebut melakukan kekerasan terhadap Zaharman dengan cara diketapel dan mengenai mata kanannya.
Kejadian tersebut bermula saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Setelah mendapat teguran, murid tersebut kemudian pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban. Satpam pun telah berusaha menahan pelaku yang hendak masuk ke dalam sekolah namun gagal.
Orang tua wali tersebut kemudian berhasil masuk ke sekolah dan bertemu Zaharman. Ia pun langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai matanya.
Melihat kondisi korban yang berdarah usai kena ketapelnya, pelaku pun langsung lari keluar sekolah.
Akibat kejadian tersebut, Zahraman mengalami luka serius di bagian mata kanannya dan harus menjalani operasi di rumah sakit.
Baca Juga: Sederet Fakta 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Ancol Dikira Copet hingga Tewas
Melansir dari TribunBengkulu.com, bola mata kanan Zahraman pun terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Hal ini disampaikan anak Zahraman, Ilham Mubdi, Rabu (2/8).
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham.
Ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen di dua mata karena mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," jelasnya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Diketahui, laporan tersebut disampaikan pihak sekolah dari Zarahman.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Menurut penjelasannya, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saksi, pelapor, korban akan dimintai keterangan. Namun untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan intensif," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Kuli Bangunan Asal Magelang Tewas usai Kena 3 Tikaman saat Aduk Semen di Bekasi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/TribunBengkulu.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.