JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dengan peristiwa tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023).
Keluarga menduga Bripda Igntius tewas dibunuh dengan cara ditembak oleh seniornya di satuan Detasemen Khusus atau Densus 88.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Jelani Christo. Jelani mengaku telah mendapatkan informasi atas tewasnya korban dari pihak keluarga.
Baca Juga: Bripda Ignatius Disebut Sempat Cekcok Sebelum Ditembak, Keluarga: Korban Tolak Bisnis Sejata Ilegal
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius, kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," kata Jelani dikutip dari Sripoku.com pada Jumat (28/7/2023).
Dalam peristiwa tewasnya Bripda Ignatius, Jelani menyoroti kejanggalan mengenai luka yang ada pada tubuh korban.
Diketahui, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.
Menurut Jelani, kematian Bripda Ignatius diduga telah direncanakan dengan matang oleh senior korban dan rekan-rekannya yang berada di Densus 88.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekannya di Densus 88," ucap Jelani.
Jelani menyebut luka tembak tersebut penuh kejanggalan. Sebab, luka tersebut tergolong tidak wajar. Karena itu, kata dia, patut dipertanyakan terkait luka tembak tersebut.
Baca Juga: Kronologi Bripda IDF Tewas Ditembak Senior, Densus 88: Senjata Tiba-tiba Meletus Kena Leher Korban
"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada kejanggalan dan ada skenario kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal," ujar Jelani.
Pihaknya pun mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri untuk turun tangan mengusut kasus penembakan Bripda Ignatius dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sebab, lanjut Jelani, kematian Bripda Ignatius menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.
"Kami sangat menentang atas perbuatan pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekannya di Densus 88," kata Jelani.
Sementara itu, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta yang melakukan autopsi terhadap jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pada Selasa (25/7/2023) menyatakan di tubuh korban hanya ada satu luka tembak.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Polri Transparan Usut Kematian Bripda IDF: Jangan Ulang Kasus Brigadir Yosua
"Iya, ada autopsi kasus perlukaan letusan senjata api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, pihaknya menemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.
Hariyanto memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Bripda Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ucapnya.
Setelah proses autopsi, jenazah korban pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Melawi, Kalimantan Barat. Kemudian almarhum dimakamkan secara kedinasan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.
Baca Juga: Satu Polisi Penembak Anggota Densus 88 Bripda IDF Dikenai Sanksi Patsus
Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.
Sumber : Kompas TV/Sripoku
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.