Pihaknya pun mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri untuk turun tangan mengusut kasus penembakan Bripda Ignatius dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sebab, lanjut Jelani, kematian Bripda Ignatius menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.
"Kami sangat menentang atas perbuatan pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekannya di Densus 88," kata Jelani.
Sementara itu, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta yang melakukan autopsi terhadap jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pada Selasa (25/7/2023) menyatakan di tubuh korban hanya ada satu luka tembak.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Polri Transparan Usut Kematian Bripda IDF: Jangan Ulang Kasus Brigadir Yosua
"Iya, ada autopsi kasus perlukaan letusan senjata api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, pihaknya menemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.
Hariyanto memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Bripda Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ucapnya.
Setelah proses autopsi, jenazah korban pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Melawi, Kalimantan Barat. Kemudian almarhum dimakamkan secara kedinasan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.
Baca Juga: Satu Polisi Penembak Anggota Densus 88 Bripda IDF Dikenai Sanksi Patsus
Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.
Sumber : Kompas TV/Sripoku
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.