JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Diketahui, penerimaan PPDB jalur zonasi ditemukan sejumlah masalah. Salah satunya terjadi di Kota Bogor.
"Saya merekomendasi Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif. Maka saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB," kata Huda kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Temuan Kecurangan PPDB Zonasi, Bima Arya: Tak Sesuai KK, 208 Siswa Dicoret dari PPDB
Menurut Wakil Sekjen PKB ini, bila peran Satgas PPDB berjalan optimal peristiwa yang terjadi di Kota Bogor tak perlu terjadi.
"Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023," ujarnya.
"Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," tuturnya.
Politikus PKB itu menyebut pihaknya akan memanggil jajaran pejabat Kemendikbudristek untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
"Kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud. Saya sih merasa sebenarnya kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," kata Huda.
Seperti diketahui, PPDB tahun ini menimbulkan banyak kontroversi.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun meminta Kemendikbudristek meninjau ulang dan mengevaluasi total kebijakan sistem PPDB.
Mereka menilai PPDB saat ini sudah melenceng dari tujuannya.
"Evaluasi serta tinjau ulang sistem PPDB sangat penting karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (11/7/2023).
Dari hasil penelusuran P2G, ada sejumlah permasalahan yang terjadi dalam PPDB.
Masalah pertama adalah migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit. Di mana calon siswa menitip KK sesuai domisili ke KK warga sekitar.
Masalah kedua, banyak sekolah yang kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.
Ia mencontohkan DKI Jakarta, jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs adalah 149.530 siswa.
Sedangkan total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen.
Baca Juga: Kantor Staf Presiden Minta Pelanggar PPDB Zonasi Ditangkap: Kalau Ada Permainan Dukcapil Pidana
"Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri sehingga swasta menjadi pilihan terakhir,” ucapnya.
Masalah ketiga, saat ada sekolah kelebihan siswa, ada juga sekolah yang kekurangan siswa karena sepi peminat.
Karena di beberapa daerah jumlah calon siswa yang sedikit, tapi jumlah sekolah negeri banyak dan berdekatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.