KAB. SUMEDANG, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR sebagai upaya reformasi pelayanan kesehatan.
RUU Kesehatan disahkan menjadi UU oleh DPR ini di tengah hujan protes dari berbagai pihak, Selasa (11/7/2023).
"UU Kesehatan setelah dievaluasi dan dikoreksi saya kira akan memperbaiki reformasi bidang layanan kesehatan," kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu di Kab. Sumedang Jawa Barat, Selasa (11/7).
Jokowi mengatakan, UU Kesehatan akan menjadi payung hukum untuk percepatan pemenuhan kekurangan dokter dan tenaga kesehatan.
"Kita kekurangan dokter, dipercepat. (Kekurangan dokter) spesialis, dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," tambahnya.
Baca Juga: Sama-sama Sebuah Ikatan Dokter, Kenapa IDI Menolak dan PDSI Setuju RUU Kesehatan ? | DUA ARAH
Pengesahan UU Kesehatan dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023.
Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, awalnya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
Baca Juga: Kenapa RUU Kesehatan Banyak Penolakan? Ini Menurut IDI | DUA ARAH
"Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, Panja sangat menyadari kalau penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan di dalam RUU Kesehatan ini.
Akhirnya pada 19 Juni melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," ujarnya.
Selanjutnya, Puan memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Baca Juga: Ada Jaminan Perlindungan bagi Nakes, Mengapa RUU Kesehatan Ditolak? | ROSI
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sementara itu, massa berkumpul di luar Gedung DPR untuk berunjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Bantah RUU Kesehatan Hapus Perlindungan Hukum Dokter, Kemenkes: Justru Kita Tambah
Mereka yang terlibat dalam aksi demo kali ini ialah organisasi yang terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Demonstrasi yang dikoordinir oleh organisasi PPNI ini diketahui mengusung tema 'Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia'.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.