KAB. SUMEDANG, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR sebagai upaya reformasi pelayanan kesehatan.
RUU Kesehatan disahkan menjadi UU oleh DPR ini di tengah hujan protes dari berbagai pihak, Selasa (11/7/2023).
"UU Kesehatan setelah dievaluasi dan dikoreksi saya kira akan memperbaiki reformasi bidang layanan kesehatan," kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu di Kab. Sumedang Jawa Barat, Selasa (11/7).
Jokowi mengatakan, UU Kesehatan akan menjadi payung hukum untuk percepatan pemenuhan kekurangan dokter dan tenaga kesehatan.
"Kita kekurangan dokter, dipercepat. (Kekurangan dokter) spesialis, dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," tambahnya.
Baca Juga: Sama-sama Sebuah Ikatan Dokter, Kenapa IDI Menolak dan PDSI Setuju RUU Kesehatan ? | DUA ARAH
Pengesahan UU Kesehatan dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023.
Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, awalnya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
Baca Juga: Kenapa RUU Kesehatan Banyak Penolakan? Ini Menurut IDI | DUA ARAH
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.