JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang akan penuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siang ini, Senin (3/7/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui wartawan, Senin.
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mengundang Panji Gumilang untuk diperiksa pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pimpinan ponpes itu mengonfirmasi untuk datang pada sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
"Seyogianya, Panji Gumilang kami panggil, kami undang tadi jam 9 - 10. Namun sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan," kata Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri, Senin, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Gratia Adur dan Aufa Farid.
"Adapun yang bersangkutan akan menyampaikan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan berada di Bareskrim," imbuhnya.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Hari Ini
Menurut Djuhandhani, pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama.
Laki-laki bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu, kata dia, akan memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, penyidik Bareskrim sudah meminta klarifikasi kepada saksi dan ahli.
"Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi, kepada ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari saksi pelapor dan beberapa saksi yang melihat dan mendengar tentang perkara ini.
Kini, Bareskrim Polri masih menunggu kehadiran pendiri Yayasan Ponpes Al-Zaytun itu.
"Masih menunggu tapi sudah menyampaikan, semoga yang bersangkutan bersedia hadir," kata Djuhandhani.
Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Hari Senin
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Ketua FAPP Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/7/2023).
Ada setidaknya 10 bukti tambahan berupa rekaman video yang ia serahkan kepada pihak kepolisian.
"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ucap Ihsan, Senin, seperti dilansir Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.