Selain itu, ia menambahkan, penyidik Bareskrim sudah meminta klarifikasi kepada saksi dan ahli.
"Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi, kepada ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari saksi pelapor dan beberapa saksi yang melihat dan mendengar tentang perkara ini.
Kini, Bareskrim Polri masih menunggu kehadiran pendiri Yayasan Ponpes Al-Zaytun itu.
"Masih menunggu tapi sudah menyampaikan, semoga yang bersangkutan bersedia hadir," kata Djuhandhani.
Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Hari Senin
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Ketua FAPP Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/7/2023).
Ada setidaknya 10 bukti tambahan berupa rekaman video yang ia serahkan kepada pihak kepolisian.
"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ucap Ihsan, Senin, seperti dilansir Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.