JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka tabir dugaan kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo secara terang benderang.
Ia menyoroti pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bakal memanggil Kejagung untuk meminta keterangan ihwal peran Isa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Jadi Tersangka Korupsi Menara BTS 4G, Ini Perannya
"Iya (peluang dipanggil dalam rapat). Kita dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada 7 orang tersangka," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Santoso yakin pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus ini selebar-lebarnya. Sebab, keterangan yang bersangkutan bisa menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," kata dia.
Di sisi lain, Santoso mengaku bangga dengan kerja Kejagung yang menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, Korps Adhyaksa membuktikan kepada publik telah bekerja maksimal dalam membongkar praktik rasuah di Indonesia.
"Dengan ditetapkannya JP (Johnny Plate) dalam kasus BTS oleh Kejagung itu suatu bukti bahwa Kejagung telah berhasil membongkar kasus mega korupsi ini di Kemenkominfo. Bahkan telah menetapkan 5 tersangka bersama dengan mantan Menkominfo JP," kata dia.
Oleh sebab itu, kata Santoso, Kejagung tak boleh tebang pilih dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung harus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Isa.
"Karena publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," kata dia.
Tak hanya itu, Santoso mengingatkan Kejagung untuk bersikap transparan. Institusi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu diharap membuka ke publik soal nama-nama pihak yang terlibat dan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Untuk memberi ruang kepada publik bahwa Kejagung terus mengembangkan kasus ini Kajagung diharapkan selalu membuka informasi ke publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," ungkap dia.
Nama Isa tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Rinciannya, pada Selasa, 31 Januari 2023; Senin, 6 Februari 2023; dan Rabu, 7 Juni 2023.
Belum diketahui secara pasti peran Isa dalam kasus ini. Namun, kuat dugaan Isa mengetahui banyak ihwal rasuah mega proyek tersebut.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lain adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.