Oleh sebab itu, kata Santoso, Kejagung tak boleh tebang pilih dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung harus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Isa.
"Karena publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," kata dia.
Tak hanya itu, Santoso mengingatkan Kejagung untuk bersikap transparan. Institusi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu diharap membuka ke publik soal nama-nama pihak yang terlibat dan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Untuk memberi ruang kepada publik bahwa Kejagung terus mengembangkan kasus ini Kajagung diharapkan selalu membuka informasi ke publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," ungkap dia.
Nama Isa tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Rinciannya, pada Selasa, 31 Januari 2023; Senin, 6 Februari 2023; dan Rabu, 7 Juni 2023.
Belum diketahui secara pasti peran Isa dalam kasus ini. Namun, kuat dugaan Isa mengetahui banyak ihwal rasuah mega proyek tersebut.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lain adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.