JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dan orangtua tersangka Dito Mahendra, pada hari ini Jumat (16/6/2023).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang menjerat Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sejatinya adik Dito menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/6), sementara orang tua Dito diperiksa Kamis (15/6).
Kendati demikian, mereka meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari ini.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok (hari ini) Jumat 16 Juni 2023,” kata Ramadhan, Kamis (15/6), dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Dito telah ditetapkan menjadi tersangka kasus senpi ilegal.Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).
Adapun Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Dalam penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam soal Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Tak Sembunyikan Kekasihnya
Senjata-senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Dalam perkara ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito yang kini tengah menjadi tersangka juga berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Surat DPO ini diterbitkan usai Dito dianggap tak kooperatif karena tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan obstruction of justice itu, penyidik juga sudah memeriksa kekasih Dito yakni penyanyi Nindy Ayunda.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra: Kepemilikan Senjata dan Sembunyikan Buronan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.