JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dan orangtua tersangka Dito Mahendra, pada hari ini Jumat (16/6/2023).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang menjerat Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sejatinya adik Dito menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/6), sementara orang tua Dito diperiksa Kamis (15/6).
Kendati demikian, mereka meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari ini.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok (hari ini) Jumat 16 Juni 2023,” kata Ramadhan, Kamis (15/6), dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Dito telah ditetapkan menjadi tersangka kasus senpi ilegal.Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).
Adapun Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Dalam penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.