Mahfud memastikan data PPATK mengenai dugaan transaksi mencurigakan valid. Ia juga tidak keberatan jika data tersebut diadu dengan data yang dimiliki oleh Kemenkeu.
Menurut Mahfud yang menjadi perbedaan data yang diungkap dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani adalah masalah persepsi.
PPATK, kata Mahfud, karena menyangkut transaksi mencurigakan yang berpotensi dugaan pencucian uang, maka akan memeriksa secara keseluruhan termasuk pihak-pihak terkait dan perusahaan.
Baca Juga: [FULL] Sri Mulyani Beberkan Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Sedangkan di Kemenkeu hanya memeriksa pihak yang benar-benar berkaitan langsung dengan Kemenkeu.
"Misalnya Rafael itu kan ada rombongannya, ketika diperiksa Ibu Sri Mulyani satu yang diambil. Sama dengan ini tadi (Rp349 triliun) jadi ini rombongan," ujar Mahfud
"Namanya pencucian uang kalau nggak banyak ya bukan pencucian uang namanya, kalau satu korupsi, tapi pencucian uang lebih banyak di belakangnya itu lho," sambungnya.
Lebih lanjut Mahfud mempersilakan jika DPR ingin membuat pansus terkait data dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu.
Baca Juga: Sebut Penjelasan Sri Mulyani Keliru, Mahfud MD: Akses Data Ditutup dari Bawah!
Ia juga berani membuka data pihak-pihak yang dicurigai melakukan transaksi mencurigakan.
"Saudara, saudara buka nanti, mau pansus buka nanti ada nama-nama orang 491 orang apa kasusnya, itu kan ada LHA-nya, ada di situ. Maka bagi saya gampang kok masalah ini, undang Sri Mulyani, cocokkan ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan,"ujar Mahfud.
"Nggak ada yang berbeda, menafsirkannya yang beda, nanti lihat saja," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.