JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini, menyebut Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan terhadap kliennya ke sejumlah pihak.
Menurut Mellisa, hal tersebut dilakukan Mario sebagai ajang untuk membanggakan dirinya karena telah mengerjai korban.
Baca Juga: Ayah David Tarik Ucapan Maaf untuk Mario karena Khawatir Dipakai Meringankan Hukuman: Tak Ada Ampun
“Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Mellisa menuturkan, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan David sebagai bentuk arogansinya. Mungkin, imbuh Mellisa, dia berpikir akan lolos dari jerat hukum.
"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu. Arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," ujar Mellisa.
Lebih lanjut, Mellisa mengatakan, video penganiayaan David telah disebar Mario kepada tiga orang. Namun, Mellisa mengaku baru mengetahui satu orang yang mendapat video penganiayaan David dari Mario.
"Kami tidak tahu siapa-siapanya. Tetapi, salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, " kata Mellisa.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Pelaku AG ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan Kasus Penganiayaan David
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan Mario menyebarkan video penganiayaan David kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) dikirim ke tiga pihak," ucap Hengki.
Namun, Hengki belum membeberkan identitas tiga orang yang menerima video penganiayaan David tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.