Baca Juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Ia juga mengungkapkan, banyak dari mereka yang menyembunyikan harta kekayaan itu mendapatkan pemasukan dari penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar (pungli).
"Entah itu abuse of power/penyalahgunaan wewenang, pungli, itu semua terjadi," ujarnya.
Ia menyebut, penegakan hukum dari penyelewengan-penyelewengan tersebut masih belum tampak.
"Penegakannya seperti apa, apakah harus dimiskinkan misalnya," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot bahkan diberhentikan dari jabatannya.
Terbongkarnya harta tak wajar pejabat penyelenggara negara, khususnya di Kemenkeu bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Saat profil Mario ditelusuri, publik menemukan bahwa anak Rafael itu kerap memamerkan kendaraan-kendaraan mewah yang tak tercatat di LHKPN ayahnya.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Pejabat Pajak Jaktim Terkait LHKPN Besok!
Akhirnya, Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Tak hanya itu, Rafael juga dipecat secara tak hormat oleh Menkeu Sri Mulyani pada 8 Maret 2023. Kini, ia menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak berhenti di situ, publik juga menemukan sejumlah pejabat lain yang kerap memamerkan harta melalui media sosial. Satu di antaranya adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Jabatan Eko juga dicopot usai videonya memamerkan kekayaan viral di media sosial. Ia juga menjalani pemeriksaan KPK terkait klarifikasi LHKPN miliknya.
Buntut dari terungkapnya kasus pejabat Kemenkeu itu pun menyeret puluhan pejabat lainnya yang dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.