JAKARTA, KOMPAS.TV - DPD Partai Golkar Jawa Barat membantah jika jas berwarna kuning yang dipakai Ridwan Kamil dalam pertemuan siswa dan guru SMPN 3 Kota Tasikmalaya secara virtual, milik partai.
Jas berwarna kuning inilah yang menjadi dasar Muhammad Sabil Fadhilah (34), guru honorer SMK di Telkom Sekar Kemuning, Cirebon memberi komentar soal posisi Ridwan Kamil dalam pertemuan tersebut.
Pertanyaan Sabil tersebut ditulis dalam kolom komentar unggahan pertemuan Ridwan dengan siswa dan guru SMPN 3 Kota Tasikmalaya di Instagram pribadi Kang Emil.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily memastikan jas kuning yang dikenakan Ridwan Kamil bukanlah jas partai.
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara soal Pemecatan Guru Usai Kritik di Instagram
Menurutnya, jas yang dikenakan Ridwan berwarna kuning gelap, dan tidak ada atribut atau lambang Partai Golkar.
"Itu bukan jaket Partai Golkar. Pak Emil itu menggunakan jas kuning agak gelap dan itu bukan jas Partai Golkar. Kalau jas Partai Golkar jelas ada lambangnya. Ini kan enggak ada lambangnya," ujar Ace di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (16/3/2023).
Ace menambahkan, jas kuning yang dikenakan Ridwan dalam pertemuan virtual itu tidak melulu diidentikkan dengan partai, sama seperti jas almamater kuning Universitas Indonesia yang diidentikkan dengan warna partai Golkar.
Ia kembali mencontohkan, dirinya yang gemar mengenakan baju warna putih, biru, dan hijau, tak lantas berarti diasosiasikan dengan partai tertentu.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Sabil Fadhilah, Guru Honorer yang Dipecat setelah Pertanyakan Status Ridwan Kamil
"Ini kan tergantung dari cara kita memandang terhadap simbol-simbol itu. Beberapa perguruan tinggi juga menggunakan almamater yang identik sama dengan warna partai-partai," ujarnya.
"Jadi tidak harus diasosiasikan itu sebagai partai tertentu. Kecuali ada lambang partainya," sambung Ace.
Sebelumnya, Muhammad Sabil Fadhilah (34) angkat bicara terkait komentarnya yang mempertanyakan posisi Ridwan Kamil dalam unggahan pertemuan siswa dan guru SMPN 3 Kota Tasikmalay yang digelar secara virtual.
Sabil menjelaskan, dalam pertemuan yang diunggah Ridwan Kamil di Instagram, Selasa (14/3/2023), RK mengenakan jas berwarna kuning.
Baca Juga: Golkar Mantap dengan Airlangga, Ridwan Kamil Pilih Fokus Gubernur Jabar
Hal ini yang menjadi dasar Sabil mempertanyakan posisi Kang Emil, panggilan akrab RK, dalam pertemuan tersebut.
"Dalam hal ini, secara tidak langsung Kang Emil membawa simbol partai politik tertentu dengan warna kuning. Sepemahaman saya, di sekolah itu kan tidak boleh ada politik praktis, atau atribut atau simbol apa pun masuk ke lingkungan sekolah," ujar Sabil di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut Sabil menjelaskan, penggunaan kata maneh dalam komentarnya tidak bermaksud untuk tidak sopan.
Kata tersebut diambil lantaran melihat gaya Ridwan Kamil yang bersahabat dengan masyarakat.
"Penggunaan kata maneh itu pada dasarnya bukan bermaksud tidak sopan, karena yang saya ketahui dan masyarakat ketahui, Kang Emil orangnya bersahabat," ujar Sabil.
Setelah komentar tersebut, Sabil menerima surat pemberhentian dari Yayasan Miftahul Ulum yang ditandatangani Ketua Yayasan.
Surat keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2023, dan diterima pada Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, ada tiga pertimbangan pemecatan Sabil, yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan, dan melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.