Kompas TV nasional politik

Penjelasan Lengkap Sabil Fadhilah, Guru Honorer yang Dipecat setelah Pertanyakan Status Ridwan Kamil

Kompas.tv - 16 Maret 2023, 19:53 WIB
penjelasan-lengkap-sabil-fadhilah-guru-honorer-yang-dipecat-setelah-pertanyakan-status-ridwan-kamil
Muhammad Sabil Fadhilah (34), guru honorer di Cirebon yang diberhentikan setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat media sosial. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Sematkan Komentar Kritik dari Guru Honorer yang Berujung Dipecat

Kata tersebut diambil lantaran melihat gaya Ridwan Kamil yang bersahabat dengan masyarakat. 

"Penggunaan kata Maneh itu pada dasarnya bukan bermaksud tidak sopan, karena yang saya ketahui dan masyarakat ketahui Kang Emil orangnya bersahabat," ujar Sabil.

Sebelumnya Sabil berkomentar dalam unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023). 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu lagi) jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????" tulis Sabil. 


Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Adapun surat pemberhentian Sabil dari yayasan diterima pada Rabu (15/3/2023).

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb. 

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022. 

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x