Selain itu, pihak Kementerian Keuangan juga akan memperkuat sistem internal agar tidak ada lagi pegawai yang melakukan pelanggaran etik.
"Undang-undang telah mengatur serangkain hukuman disiplin, tentu melalui beberapa proses. Maka kita mengikuti aturan yang ada, melakukan pemeriksaan dan lain-lain. Dan pada gilirannya akan disampaikan pada publik, hasil atau hukuman apa yang sesuai," ujarnya.
"Kami tidak akan berprasangka buruk, tapi kami ikut aturan. Tapi dari awal kami sudah menyampaikan, kami mengecam, tidak menoleransi sekaligus menginstruksikan sejak awal, seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus menjaga dan perilaku gaya hidup di publik. Itu sudah lama kita atur dalam pedoman kode etik," terang dia.
"Terhadap dua orang yang diindikasikan melakukan pelanggaran, telah kami panggil untuk diperiksa dan saat ini tengah berlangsung."
"Kami terus mengumpulkan informasi, melakukan pengecekan lapangan dan nanti akan kita lihat hasilnya seperti apa."
"Secara internal juga sudah dilakukan instruksi untuk menjaga dan taat kepada aturan pedoman etik sekaligus memperkuat pengawasan melekat dalam tiga layer, oleh atasan langsung, oleh unit kepatuhan internal masing-masing eselon satu dan oleh Inspektorat Jenderal."
"Kami juga telah berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk memastikan kami bisa mengumpulkan informasi lebih awal secara menyeluruh sekaligus dapat melakukan tindak lanjut yang komprehensif," tutup Prastowo.
Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah dua peristiwa yang menyeret pegawai pajak dan bea cukai.
Baca Juga: Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot akibat Gemar Pamer Kekayaan di Medsos
Rafel Alun Trisambodo, salah satu pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, menarik perhatian publik lantaran memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar serta keluarganya yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Selain Rafael, publik juga menyoroti Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang sering pula memamerkan harta kekayaan di akun Instagram pribadinya.
Akibat hal itu, Eko telah dicopot dari jabatannya dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memeriksa Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.
Atas dua peristiwa tersebut, Presiden Jokowi pun memberikan sindiran dengan mengatakan bahwa rakyat pantas kecewa dengan perilaku pegawai pajak dan bea cukai itu.
"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di kementerian, di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah," ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya. Dan kalau seperti itu ya, kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa," kata dia.
"Karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa kemudian pamer kekuatan pamer kekayaan hedonis," pungkas Jokowi.
Baca Juga: Tegur Pejabat Hedonis, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.