JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan dua hal yang membuat pelaku pembunuhan di Bekasi, P, mengecor korbannya, H dan Y.
Adrianus mengatakan, dua hal itu adalah locus dan tempus atau tempat dan waktu.
Insiden tersebut terjadi di kediaman pelaku sendiri di Kavling Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku juga memiliki waktu untuk membeli semen, menggali, memasukkan korban, kemudian mengecornya.
Baca Juga: Deretan Barang Bukti Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Bekasi, Ada Badik hingga Pisau Daging
“Kenapa bisa dicor itu, menurut saya karena pelaku memiliki dua hal. Dia memiliki locus dan tempus, artinya dia berada di rumahnya sehingga dia bisa mengontrol situasinya. Kemudian, tempus, dia memiliki waktu, dia tidak perlu melakukan segala sesuatunya terburu-buru,” jelas Adrianus dalam Kompas Petang, Kamis (2/3/2023).
“Dia bisa gali, bisa beli semen, lalu memasukkan korban, dia olah, dan dia cor. Ini semua hanya bisa terjadi kalau dilakukan di tempat yang tidak familiar, dan dilakukan ketika dia memiliki waktu yang amat longgar,” sambung dia.
Adrianus menambahkan, satu hal yang menarik dan harus digali adalah mengapa pelaku melakukan bunuh diri setelah membunuh kedua korbannya.
“Ini aneh. Kalau kita bicara soal bunuh diri setelah membunuh, maka biasanya berlangsung setelah kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.