Kompas TV nasional hukum

KPK Telusuri Aset Rafael di Minahasa Utara dan Yogyakarta, Punya Saham di 6 Perusahaan dan Perumahan

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 04:56 WIB
kpk-telusuri-aset-rafael-di-minahasa-utara-dan-yogyakarta-punya-saham-di-6-perusahaan-dan-perumahan
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kanan) menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara untuk memeriksa aset mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan aset yang akan diperiksa yakni aset perumahan milik Rafael Alun Trisambodo seluas 65.000 meter persegi atau 6,5 hektare.

Kemudian dua perusahaan Rafael yang ada di Minahasa Utara. Aset dan perusahaan tersebut dibuat atas nama istri dan dilaporkan Rafael dalam LHKPN. 

Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael mejelaskan dirinya memiliki saham di enam perusahaan. Dua perusahaan berada di Minahasa Utara.

Baca Juga: KPK Ungkap Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan, Namun Tak Tercantum di LHKPN!

Di LHKPN, enam perusahaan tersebut masuk dalam surat berharga dengan nilai Rp1,5 miliar.

"Kalau di LHKPN kalau saya punya perusahaan yang saya catat itu hanya sahamnya saja. Saya punya 50 lembar, satu lembarnya sejuta jadi 50 juta, itu yang dilakukan," ujar Pahala saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

"Kalau ditanya perumahan segede itu ada di LHKPN, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," sambung Pahala.

Pahala menambahkan selain ke Minahasa Utara, tim KPK juga akan ke Yogyakarta untuk menulusuri aset Rafael di daerah tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: PPATK Temukan Dugaan Pencucian Uang Rafael Trisambodo Sejak 2012

Menurut Pahala penelusuran aset Rafael di Yogyakarta lebih sulit dari Minahasa Utara karana butuh konfirmasi ke pemerintah daerah dan melihat pendaftaran-pendaftaran usaha terdahulu.

Tim juga ke BPN untuk melihat awal Rafael membeli aset dan harganya berapa. 

"Jadi yang di LHKPN hanya yang atas nama yang bersangkutan, istri dan anak. Kalau dibilang ini punya dia tapi tidak ada di LHKPN itu kaya apa. Kita lihat dokumennya kalau bukan atas nama istri dan anak memang dia tidak wajib mencantumkan di sana," ujar Pahala.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi pelaku penganiayaan David Ozora (17).

Baca Juga: Harta Tak Wajar Rafael Alun jadi Sorotan, PUKAT: KPK Kesulitan Pakai LHKPN untuk Cegah Korupsi

Setelah kasus penganiayaan, publik menyoroti gaya Mario Dandy kerap memamerkan hidup mewah di media sosialnya yang menyasar kepada ayahnya Rafael.

Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotoan. Dalam data LHKPN di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar.

Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon III. 

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2012. 


 

Rafael Alun Trisambodo diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x