JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gencar melaksanakan patroli di media sosial, dan akan segera menindaklanjuti jika menemukan adanya perilaku polisi yang dinilai menyimpang, termasuk pamer harta kekayaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Rabu (1/3/2023), menjelaskan bahwa dirinya telah membuat aturan mengenai gaya hidup anggota Polri.
Penjelasan Kapolri tersebut disampaikan menjawab pertanyaan mengenai tanggapan dan arahan Kapolri mengenai gaya hidup mewah.
“Saya kira pascaperistiwa FS, saat itu Bapak Presiden juga sudah mengeluarkan beberapa perintah, yang sudah kita tindaklanjuti,” tuturnya dalam wawancara yang ditayangkan di Satu Meja The Forum, Rabu.
“Salah satunya adalah masalah gaya hidup, pamer barang mewah, dan ini sudah kita tindaklanjuti dengan pembuatan STR (surat telegram rahasia).”
Baca Juga: Teddy Sempat Bertemu Kapolri Sebelum Jadi Tersangka: Beliau Bilang Tak Ingin Seperti Kejadian Sambo
Dalam STR tersebut, lanjut Listyo, juga diatur mengenai sanksi yang akan diberikan pada personel Polri yang memamerkan gaya hidup mewah.
“Di mana di dalamnya ada risiko sanksi yang kita berikan terhadap hal seperti itu, dan aturannya sudah ada.”
“Kita juga selalu melaksanakan patroli terkait penggunaan media sosial,” tuturnya.
Melalui patroli tersebut, lanjut Listyo, jika menemukan adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang, pihak Propam akan langsung menangani.
“Jadi kalau di situ kemudian muncul perilaku anggota yang menyimpang, Propam segera turun, termasuk juga dengan pengaduan masyarakat yang muncul di media sosial.”
Dalam wawancara itu, Kapolri juga menyebut pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh Polri, mulai dari sistem rekrutmen.
“Tentunya perbaikan terhadap Polri terus kita lakukan, mulai dari sistem rekrutmen, prinsip bersih dan transparan. Ini tentunya menjadi bagian yang harus terus kita jaga dan pertahankan,” tuturnya.
“Jadi dalam kesempatan ini juga saya sampaikan, kalau di lapangan ada isu bahwa masuk polisi harus bayar apalagi dengan jumah tertentu, dalam kesempatan ini saya pastikan bahwa hal tersebut tidak ada.”
Jika ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang untuk pendaftaran calon anggota Polri, dengan tegas Listyo menyebut akan menindak secara pidana maupun etik, apabila pihak tersebut merupakan anggota Polri.
Baca Juga: Nasdem Heran Kapolri sampai Presiden Was-was Politik Identitas? | DUA ARAH
“Kalau sampai ada yang minta uang untuk membayar pada pejabat tertentu, pasti kita proses. Kalau dia polisi, kita proses etik dan pidana.”
“Tapi kalau itu orang luar, dan masyarakat yang merasa dirugikan mau melapor, pasti kita proses, karena kita ingin integritas itu mulai dari masalah rekrutmen,” ia menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.