JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan perang kepada pegawai dan keluarga di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memamerkan harta kekayaan dan gaya hidup mewah.
Sikap tegas itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani terkait kasus penganiayaan serta pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut telah mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu. Sebab sikap jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan publik terhadap kementerian yang dipimpinnya itu.
Publik pastinya mempertanyakan dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Sri Mulyani meyakini mayoritas pegawai di lingkungan Kemenkeu, termasuk Ditjen Pajak, bekerja sungguh-sungguh, jujur dan profesional.
Baca Juga: Geram Investigasi Harta Rafael Belum Ditindak, Menkeu Akan Adakan Evaluasi Menyeluruh di Kemenkeu!
"Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kemenkeu adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran di Kemenkeu yang sudah bekerja baik, bekerja jujur dan bekerja profesional," ujar Sri Mulyani.
"Oleh karena itu mereka adalah musuh kita bersama," sambung Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberi informasi terkait dugaan pelanggaran hukum, kecurangan atau potensi tindak kejahatan di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan jajaran Kemenkeu.
Jika masyarakat melihat mengenal dan mengetahui, para jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup hedonik dan sumber kekayaan patut dipertanyakan dapat menghubungi saluran siaga pelaporan di nomor 134 atau whistleblowing system (WISE) di situs wise.kemenkeu.go.id.
Baca Juga: Beredar Surat Terbuka Rafael Alun Ayah Mario Dandy Mundur dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu
"Saya sangat berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas dari Kemenkeu," ujar Sri Mulyani.
Terkait sanksi kepada Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan kewajaran dari harta Rafael Alun Trisambodo.
Dalam proses pemeriksaan RAT juga dicopot dari tugas dan jabatannya selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Baca Juga: Alami Pembengkakan Otak, David Korban Penganiayaan Mario Belum Siuman!
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan.
"Saya juga sudah minta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin sodara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk sodara RAT," ujar Sri Mulyani.
"Sebagai bendahara negara kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati. Tidak boleh dikompromikan," pungkasnya.
Adapun saat ini Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat pajak telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.