"Saya sangat berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas dari Kemenkeu," ujar Sri Mulyani.
Terkait sanksi kepada Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan kewajaran dari harta Rafael Alun Trisambodo.
Dalam proses pemeriksaan RAT juga dicopot dari tugas dan jabatannya selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Baca Juga: Alami Pembengkakan Otak, David Korban Penganiayaan Mario Belum Siuman!
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan.
"Saya juga sudah minta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin sodara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk sodara RAT," ujar Sri Mulyani.
"Sebagai bendahara negara kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati. Tidak boleh dikompromikan," pungkasnya.
Adapun saat ini Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat pajak telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.